AlurNews.com – May Day merupakan hari bersejarah bagi perjuangan kesejahteraan kaum buruh di seluruh dunia. Peringatan bagi pemerintah dan kaum pemodal bahwa delapan jam bekerja, delapan jam istirahat dan delapan jam rekreasi merupakan waktu yang ideal bagi kaum buruh.
Ada nilai-nilai kemanusiaan yang patut diperhatikan. Hal ini menjadi cikal bakal perjuangan kaum buruh di seluruh dunia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Serikat pekerja atau buruh bersama Partai Buruh yang bergabung di dalam Koalisi Rakyat Batam akan melakukan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2024 dengan demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam.
Baca Juga: Buruh di Batam Perjuangkan Kenaikan UMK 2024 Hingga 15 Persen
Massa aksi sekitar 5.000 sampai 10.000 gabungan akan berkumpul dari halte Panbil Muka Kuning dan parkiran Stadion Temenggung Abdul Djamal sebelum menuju ke titik aksi.
Aktivis Buruh di Batam, Yapet Ramon, mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kaum buruh pada May Day esok.
Di antaranya meminta kepada pemerintah Prabowo-Gibran untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja No 6/2023. Lalu, meminta hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HosTum).
“Kami meminta kepada pemerintah Prabowo-Gibran untuk menghapus praktek kerja outsourcing atau modern slavery dan kenaikan upah tahun 2025 sebesar 15 persen,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Para buruh juga meminta pemerintahan Prabowo-Gibran memperhatikan dan ikut mengawasi, serta melakukan pembinanaan terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap perusahaan.
“Kami juga meminta pemerintahan Prabowo-Gibran mencabut PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 yang memberatkan kaum buruh,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ramon, ia mendorong terselenggaranya Pilkada di Batam dan Provinsi Kepri berjalan damai sesuai peraturan yang berlaku.
“Besar harapan kami, pemerintah memperhatikan tuntutan kaum buruh yang kami sampaikan pada perayaan May Day 2024 ini,” ujarnya. (Arjuna)