AlurNews.com- Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Berman Sianipar, yang sempat kabur saat akan dititip ke Rutan Batam, ditangkap di Sibolga, Sumut, Senin (29/4) lalu. Kini, ia telah tiba di Batam.
Berman merupakan tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan. Ia kabur selama lebih kurang 26 hari, sejak tanggal 3 April lalu.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan, tersangka ditangkap atas bantuan tim dari Polresta Barelang. Sebelum ditangkap, polisi telah mengintai keberadaanya.
Baca Juga: Tahanan Kejari Batam Kabur dalam Perjalanan Menuju Rutan Barelang
“Kami mendapat informasi penangkapan tersangka,” ujar Andreas.
Dikatakan Andreas, tersangka Berman sampai di Batam pada Kamis (2/5/2024) ini. Ia berharap, tersangka bisa sampai dengan selamat di Batam
“Mudah-mudahan aman. Kira-kira jam 18.00 WIB pesawatnya sampai di Batam,” kata Andreas.
Setelah itu, jaksa langsung mengagendakan penitipan Berman ke Rutan Batam. (Arjuna)