AlurNews.com – Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Z (40), warga Komplek Kartini, Sekupang yang kini telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku diketahui merayu ketiga korban dengan cara yang berbeda.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menjelaskan pelaku memanfaatkan kesempatan dikarenakan sudah mengenal ketiga korban berinisial FMK (15), FM (14), dan MRB (14).
Pelaku sendiri menggunakan beragam modus mulai dari mengajak bermain game, hingga memberikan sejumlah uang kepada korban. Hingga korban bersedia saat diajak pelaku menuju kediamannya.
“Pelaku dan korban diketahui sudah mengenal. Kebetulan pelaku memang kost di sekitar sekolah yang berada di kawasan komplek tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (9/5/2024).
Pihaknya menduga, pelaku juga memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan sekolah, dalam mengintai para korban yang masih di bawah umur tersebut.
Dimana setelah berhasil melakukan perbuatan cabulnya, pelaku juga mengaku mengulangi perbuatan tersebut beberapa kali kepada para korban.
“Pelaku melakukan hal tersebut beberapa kali kepada korban,” lanjutnya.
Sebelumnya, terungkapnya kasus ini, berawal dari pelaporan salah satu orang tua korban berinisial FMK (15) pada, Jumat (3/5/2024) lalu.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku disebut telah melakukan tindakan pelecehan seksual, terhadap korban yang sudah menginjak masa remaja tersebut.
“Berawal dari laporan ini, petugas kami kemudian bergerak mencari tahu keberadaan pelaku. Hingga diamankan di kediamannya pada, Sabtu (4/5/2024) kemarin,” jelasnya, Rabu (8/5/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku menyebut juga melakukan hal serupa terhadap dua korban lain, yang juga sudah memasukki usia remaja.
“Adapun inisial ketiga korban diantaranya FMK (15), FM (14), dan MRB (14),” terangnya. (Nando)