Kru MT Arman 114 Dipulangkan, PN Batam: Kami Sama Sekali Tidak Tahu

MT Arman 114. (Foto: internet)

AlurNews.com – Kasus pencemaran limbah B3 di wilayah perairan Natuna yang dilakukan oleh super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, terus bergulir di persidangan. Namun, ada lagi isu terbaru, terkait dugaan pemulangan sejumlah kru kapal itu.

Kasus MT Arman 114 telah masuk dalam tahap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau. Adapun tersangka dari perkara itu ialah sang nakhoda, Mahmoud Mohamed Abdelazis.

Baca juga: Kapal Asing Buang Limbah B3 di Perairan Kepri, 2 Nakhoda Jadi Tersangka

Tak cuma dugaan pemulangan kru MT Arman 114 yang dilakukan, akan tetapi ada puluhan awak kapal yang diturunkan ke daratan dan kini berada di salah satu hotel di Batam.

Beberapa pihak terkait nampaknya belum mengetahui secara jelas akan kabar itu. Termasuk juga dari pihak pengadilan.

Saat dikonfirmasi, Humas PN Batam, Welly Irdianto, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui mengenai kabar pemulangan kru MT Arman 114. Termasuk juga soal para kru yang kini tak lagi berada di dalam kapal.

Baca juga: Begini Jawaban Kuasa Hukum Nakhoda MT Arman Soal Pemulangan Kru Kapal

Welly menambahkan, PN Batam juga tak tahu perihal siapa yang mengajukan pemulangan kru MT Arman 114 tersebut.

“PN Batam sama sekali tidak tahu menahu mengenai masalah adanya pemulangan kru. PN Batam pun tidak tahu menahu instansi mana yang mengajukan (pemulangan) dan kemana diajukan,” katanya, Senin (13/5/2024).

Pada dasarnya, PN Batam tidak pernah sekalipun menerima laporan atau pemberitahuan tentang pemulangan para kru kapal tersebut, alih-alih menyetujuinya.

“Kami Humas PN Batam dalam posisi belum tahu detail tentang apa saja yang disita dalam perkara tersebut. Jadi tidak dapat berkomentar mengenai hal tersebut. Oleh karena perkara masih berjalan, biarlah hal itu menjadi materi substansi perkara pada proses persidangan,” pungkas Welly. (Arjuna)