Polisi Robohkan Loket Penjualan Narkoba di Simpang Dam

loket narkoba simpang dam
Satreskrim Polresta Barelang robohkan loket penjualan narkoba di Simpang Dam. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang merobohkan loket penjualan narkotika jenis sabu yang berada di kawasan pemukiman liar Simpang Dam, Mukakuning, Kamis (9/5/2024) lalu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria menjelaskan perobohan sejumlah bangunan ini dilakukan dalam rangka patroli rutin paska penetapan “Kampung Bebas Narkoba” bagi kawasan pemukiman ini.

“Dalam patroli kemarin, kita juga libatkan para perangkat setempat. Di sana kita mencurigai beberapa bangunan, yang disinyalir loket penjualan narkoba,” terangnya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 2 Kilogram Kokain

Ia menyampaikan, tindakan ini juga dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa resah atas aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

Perobohan tersebut turut melibatkan sekitar 30 personel Satresnarkoba, 6 anggota dari Polsek Sei Beduk, serta perangkat RT/RW setempat.

“Meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pengguna atau penjual narkotika, wilayah ini tetap akan terus dipantau secara intensif oleh kepolisian,” paparnya. (Nando)