AlurNews.com – Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri rapat optimalisasi capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Tahun 2024 di Hotel Aston Batam, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepala daerah, KPK, dan pimpinan instansi dalam upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi di wilayah Kepri.
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Koordinator Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Wijanarko, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, serta seluruh Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Admin MCP se-Kepri.
Baca Juga: Bupati Natuna Lepas Ratusan Pelari Natuna Geopark Marathon 2024
Dalam sambutannya, Irjen Didik Agung Wijanarko menegaskan bahwa tugas utama Korsup KPK adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“KPK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta melakukan monitoring terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ucap Agung.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi, bersama dengan kepala daerah lainnya, menyampaikan terima kasih kepada KPK atas bimbingan yang diberikan.
“Monitoring yang dilakukan oleh KPK terhadap pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi tindak pidana korupsi di daerah,” kata Wan.
Wan Siswandi juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Natuna untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dan melaksanakan kegiatan dengan benar.
“Yang sudah berhati-hati saja masih ada yang tersandung masalah hukum, apalagi yang tidak berhati-hati. Intinya jangan main-main harus transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah,” pesan Wan, usai Rakor dengan KPK.
Ia juga berpesan agar seluruh OPD segera berkoordinasi dengannya jika menemui permasalahan atau kendala terkait dengan keuangan daerah. (Fadli)