6 Kru MT Arman 114 Segera Dideportasi, Sisanya Tunggu Paspor dari KLHK

Kru MT Arman 114 yang diamankan Imigrasi Batam dan Polda Kepri. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Setelah menerima enam paspor kru MT Arman 114, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, mempersiapkan pemulangan para awak supertanker berbendera Iran itu.

Pada 14 Mei kemarin, Kanim Batam menerima paspor para kru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masih bersisa 15 paspor lagi dari total 21 kru yang tertahan di Batam.

Kasi Informasi dan Informatika Kanim Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, deportasi akan dilakukan terhadap enam kru yang paspornya sudah diterima. Sementara sisanya masih menunggu dari KLHK.

“Minggu depan mungkin akan kami deportasi terhadap enam orang kru yang paspornya sudah ada di kami. Semuanya berkewarganegaraan Suriah,” kata dia, Rabu (15/5/2024).

Soal sisa paspor yang masih ditahan oleh KLHK, Kharisma tak mau berkomentar banyak. Dia cuma menegaskan, Kanim Batam mendukung prosesnya saja.

“Kami sifatnya hanya supporting. Untuk yang lain, silahkan langsung tanyakan ke KLHK,” katanya.

Berikut nama 6 kru MT Arman 114 yang bakal dideportasi:

  1. Badawieh Mohammad (laki-laki);
  2. Eyad Akra (laki-laki);
  3. Kamal Almjawer (laki-laki);
  4. Jalal Bakkour (laki-laki);
  5. Khaled Abduljalil (laki-laki); dan
  6. Mohamad Yahia (laki-laki). (Arjuna)