Imigrasi Batam Terima 6 Paspor Kru MT Arman 114, Sisanya Masih di KLHK

Rapat instansi di Kantor Imigrasi Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, baru saja menerima paspor kru supertanker MT Arman 114 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK). Tetapi yang diterima hanya enam paspor saja.

Ada 21 kru MT Arman 114 yang belum dipulangkan. Sebelum ditahan oleh Imigrasi di Hotel Batam Grand Sydney, pada 10 Mei kemarin, para WNA tersebut sempat bebas turun dari kapal tanpa dokumen keimigrasian.

Bukannya tak miliki dokumen lengkap, hanya saja paspor puluhan awak kapal tersebut ditahan oleh KLHK. Para kru turun dari kapal lewat perintah kapten MT Arman 114, yakni Mahmoud Mohamed Abdelaziz, atas dasar kemanusiaan.

Kanim Batam, memutuskan untuk mengambil langkah deportasi terhadap para kru supertanker berbendera Iran itu. Pemulangan merupakan salah satu bentuk tindakan administrasi yang dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian yang terjadi terhadap WNA.

“Kami masih menunggu surat dari penyidik KLHK terkait pemulangan 21 WNA kru kapal MT Arman untuk dideportasi. Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Kanim Batam, Rizky Yudhaikawira, Selasa (14/5/2024).

Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Batam, Kharisma Rukmana menambahkan, bahwa sudah ada enam paspor yang telah mereka dapat dari KLHK. “Sisanya masih proses,” kata dia.

Ditanya mengenai bagaimana proses yang dimaksud, Kharisma enggan membeberkannya. Lalu belasan paspor kru kapal yang masih ditahan akan diserahkan secepatnya.

“Infonya secepatnya (penyerahan paspor kru MT Arman 114 ke imigrasi). Mungkin bisa ditanya ke KLHK,” ujarnya. (Arjuna)