Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perikanan Karimun Terus Bergulir, Jaksa: Sudah Tahap Penyidikan

Kantor Kejari Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih terus bergulir.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karimun, Rezi Dharmawan menyebutkan saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Dikatakan dia, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.

“Masih kami dalami, kami habis ekpose ke BPKP terkait kerugian negara,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi di dalam kasus dugaan korupsi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat ini pun kami akan memanggil saksi anggota banggar, pada intinya kasus ini terus bergulir,” terangnya.

Kendati demikian, Rezi belum memaparkan secara rinci potensi atau kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Masih dihitung, nanti akan kami informasikan kembali,” ucapnya singkat.

Perlu diketahui, saat ini Kejari Karimun sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan OPD Kabupaten Karimun.

Seperti halnya pengembangan kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karimun. Lalu, kasus dugaan penyelewengan dana hibah Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun serta kasus dugaan korupsi dana honorarium Guru TPQ, TPA, Ponpes, dan DKM yang menyalahi ketentuan di Kesra Pemkab Karimun. (Andre)