KPU Batam Lantik 60 PPK di 12 Kecamatan

KPU Batam lantik PPK di 12 Kecamatan untuk Pilkada 2024. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, melantik 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang nantinya disebar pada 12 Kecamatan. Masing-masing Kecamatan nantinya akan ditugaskan sebanyak 5 orang petugas PPK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi meminta para anggota PPK agar segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kecamatan dan Polsek terdekat.

Hal ini dianggap perlu segera dilakukan dalam menjaga sinergitas yang sudah dilaksanakan dalam Pileg dan Pilpres lalu. Sehingga bisa saling berkoordinasi menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Perlu langsung dilakukan komunikasi dengan aparat penengah hukum di masing-masing Kecamatan. Koordinasi perlu segera dilakukan, guna mencegah potensi kericuhan dalam Pilkada nanti,” terang Mawardi, Kamis (16/5/2024) paska pelantikan di Harmoni One Hotel, Batam Center.

Mawardi turut menjelaskan, dari keseluruhan PPK yang dilantik sekitar 60 persen merupakan petugas PPK yang sebelumnya terlibat dalam Pemilihan Presiden dan Pileg lalu.

“Untuk itu bagi yang baru bergabung agar dapat segera menyesuaikan tugas dan tanggungjawabnya,” ujarnya. (Nando)