Aktivis HAM Batam: Penyidik PPA Polda Kepri Sering Ngopi dengan Mafia TPPO

Aktivis HAM dBatam, Chrisanctus Paschalis Saturnus mendampingi Menko Bidang Polhukam Mahfud MD berkunjung ke Shelter Santa Theresia untuk membahas PMI dan TPPO. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Aktivis HAM di Batam, Chrisanctus Paschalis Saturnus, menilai bahwa upaya Polda Kepri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) biasa saja. Tak ada yang bisa dibanggakan.

Buktinya, tak sedikit mafia atas sindikat human trafficking di Indonesia, khususnya Batam, yang masih beroperasi sampai hari ini. Lalu, hukum pidana terhadap pelaku pun tidak tuntas.

“Menurut saya, pencapaian yang dilakukan Polda Kepri terhadap kasus TPPO itu biasa saja karena apa yang dilakukan itu tidak tuntas mempidanakan semua pelaku, termasuk korporasi, membongkar jaringan, mengembalikan kerugian dalam apa yang disebut restitusi,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Pria yang akrab disapa Romo Paschal itu menyebut, pengungkapan kasus TPPO oleh kepolisian bukanlah hal yang luar biasa. Alasannya, yang diamankan hanya pelaku di lapangan, sementara sindikatnya tidak tersentuh.

“Sindikatnya tidak pernah tuntas diberantas. Ini penting bukan saja untuk membuat efek jera bagi sindikat ini, tapi juga rasa adil dan semangat polisi memerangi perdagangan orang. Bukankah ini atensi Kapolri dan bahkan Presiden?,” sebut Romo.

Dia juga menyentil, soal penyidik PPA Polda Kepri yang pernah terlihat bertemu dengan mafia TPPO. Atas itu, ia telah melaporkannya ke Propam, namun menurut pihak terkait tak cukup bukti.

“Orang bodoh juga bertanya, penyidik, kok, sering ngopi sama mafia? Kami sudah laporkan ke Propam, walau menurut Propam tidak terbukti padahal bukti-bukti sudah cukup menurut kami. Tapi kami tidak akan berhenti, dalam minggu ini kami akan laporkan ke Kapolri soal ini termasuk kerja Propam Polda Kepri yang perlu ditinjau dan dievaluasi,” terangnya.

Dia dan para aktivis HAM lain akan tetap mengawal perkara human trafficking agar menghadirkan keadilan bagi korban dan praktik baik pemberantasan TPPO di masa mendatang. (Arjuna)