Kanim Batam Periksa PT KIDE Terkait Dugaan Pekerjakan TKA China Ilegal

Petugas Imigrasi Batam melakukan pengawasan di PT KIDE Internasional Indonesia terkait dugaan mempekerjakan TKA secara ilegal. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – PT KIDE Internasional Indonesia, diduga mempekerjakan warga negera asing secara ilegal. Dari informasi yang didapat, setidaknya ada 100 pekerja asal China yang menggunakan visa wisata namun bekerja di Batam.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, turun tangan. Pada operasi dan pengawasan yang dilakukan sejak 15 Mei kemarin, didapati bahwa memang ada ratusan pekerja asing di perusahaan tersebut.

Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, bahwa pekerja tersebut datang ke Batam dengan penjamin yakni PT Nusa Solar Indonesia.

“Pengawasan ini dilakukan setelah dilakukan penelusuran kesisteman dan tindak lanjut dari informasi pengaduan masyarakat perihal aktivitas TKA di lingkungan kerja tersebut,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Hasil pengawasan keimigrasian, terdapat 86 WNA asal China dengan 68 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 18 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

“Sementara itu untuk PT KIDE Internasional Indonesia terdapat sembilan WNA China pemegang ITAS,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengawasan keimigrasian tersebut, lanjut Kharisma, tidak ditemukan penyalahgunaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal oleh TKA yang bekerja di perusahaan itu. (Arjuna)