Gasak Tas Ibu-ibu, Jambret di Batam Dihadiahi Timah Panas

jambret di batam
Pelaku penjambretan di Nongsa akhirnya dibekuk polisi. Foto: Humas Polsek Nongsa.

AlurNews.com – Lelaki berinisial NE (44), ditangkap polisi setelah nekat merampok tas milik seorang ibu-ibu di pinggir jalan Kaveling Nongsa, Batam. Jambret itu akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dahulu dihadiahi timah panas.

NE beraksi pada Kamis (17/5) lalu, sekitar pukul 18.10 WIB. Pelaku berusaha mencoba melarikan diri, tapi malangnya ia dihadiahi timah panas oleh polisi.

“Targetnya biasanya adalah ibu-ibu yang menggunakan tas samping,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, pada Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Jambret di Batam Terpaksa Ditembak Polisi

NE merampas tas milik korban yang di dalamnya ada handphone, uang dan sejumlah sudah berharga. Korban pun langsung bergegas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Unit Reskrim Polsek Nongsa dan Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak memburu pelaku. Dia (NE) akhirnya berhasil ditangkap di Pasar Buah Jodoh,” katanya.

Saat ditangkap, NE mencoba melarikan diri sehingga polisi memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap berusaha kabur, alhasil tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guchy, pelaku kerap melakukan kejahatannya. Di Batam saja, pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali, yaitu di Kavling Sambau, Nongsa dan di jalan depan Taman Raya, Batam Kota.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Arjuna)