AlurNews.com – Dansatrol Lantamal IV, Letkol Laut (P), Tony Priyo Utomo M.tr.Opsla mengatakan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diminta tekong untuk meninggalkan speedboat yang awalnya mereka tumpangi.
Para PMI diminta berenang menuju pulau, yang merupakan lokasi temuan belasan PMI non prosedural oleh Lantaman IV Batam.
“Dari keterangan mereka, setelah membayar sampai belasan juta untuk pulang, tiba-tiba mereka diminta turun di laut dan berenang ke pesisir pulau yang ditunjuk oleh tekong,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Kepada para PMI tersebut, tekong yang awalnya membawa speedboat tiba-tiba berhenti di tengah perjalanan. Tekong tersebut menjelaskan bahwa perjalanan selanjutnya, akan dilakukan dengan unit speedboat lain yang akan menjemput mereka di pulau tersebut.
Selain itu tekong speedboat tersebut mengaku hendak menghindari patroli petugas di wilayah perairan yang mereka lewati.
“Saat ditanya berapa biayanya, mereka menyebut ada yang bayar Rp11- Rp15 juta. Tergantung mau sampai di Kepri, atau mau sampai kampung halaman,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 15 orang PMI diketahui berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dan satu orang lainnya merupakan warga Sumatera Utara.
Dari keterangan belasan PMI yang telah diamankan, diketahui keberangkatan mereka terjadi sekitar pukul 21.00 waktu setempat, Senin (20/5/2024) kemarin.
“Beberapa ingatnya, diminta turun dari kapal sekitar 01.00 WIB Senin dini hari. Mereka diminta turun di tengah laut, kemudian diminta berenang menuju pulau lokasi ditemukannya mereka. Mereka sendiri mengaku tidak tahu sudah sampai di mana,” ujarnya. (Nando)