AlurNews.com – PT Adhi Karya (Persero) dipanggil oleh Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) terkait proses pemugaran Masjid Agung Batam yang tak kunjung selesai.
Kabid Sarana Prasarana Bangunan Gedung Dinas CKTR Batam, Rahmad Hidayat membenarkan hal itu. Ia menyebut pertemuan itu dilakukan pada Rabu (22/5/2024) kemarin, guna membicarakan projek revitalisasi masjid tersebut.
“Rapat internal kami bersama pengerja proyek terkait revitalisasi Masjid Agung,” ujarnya.
Dinas CKTR diketahui bakal memberikan sanksi terhadap PT Adhi Karya. Akan tetapi, Rahmad enggan membeberkan sanksi yang diberikan.
Sementara, perwakilan PT Adhi Karya, Andi, tak mau membahas persoalan proyek yang ngaret. Ia meminta kepada seluruh pihak mendukung pengerjaan yang sedang berjalan.
“Sekarang lagi masang plafon, pengecatan dan atap sudah hampir selesai,” ujarnya.
Pekerjaan tersebut berjalan. PT Adhi Karya kini fokus pada pekerjaan interior masjid. Sisi ornamen bangunan pun sudah hampir rampung.
“Sekarang kami mengerjakan ornamen masjid, interior masjid, dan sisi kecil lain. Secara gambaran semua sudah hampir selesai,” ujarnya. (Arjuna)