Sebut Muswil KKSS Kepri Ilegal, Masrur Amin: Kami Takkan Pernah Mengakui Ketua Terpilih

BPD KKSS Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan walk out pada Muswil IV KKSS Kepri, Sabtu (25/5/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Kepulauan Riau melakukan walk out pada Musyawarah Wilayah (Muswil) IV KKSS Kepri, pada Sabtu (25/5/2024).

Tak cuma dari Batam saja, beberapa yang memiliki hak suara juga walk out. Bahkan Pilar dari Toraja yang seharusnya mendapatkan hak suara, tapi tidak diberikan hak oleh panitia. Semua rombongan akhirnya meninggalkan ruang rapat.

Ketua BPD KKSS Batam, Masrur Amin menyebut, bahwa muswil tersebut tidak sesuai dengan peraturan organisasi, Aturan Dasar (AD), dan Aturan Rumah Tangga (ART) di organisasi tersebut.

“Ini muswil ilegal. Karena selama dasar yang digunakan untuk muswil tidak sesuai AD/ART, maka muswil KKSS Kepri ini ilegal,” tegas Masrur.

Bahkan, Masrur menegaskan, dengan tetap dilanjutkannya Muswil KKSS Kepri demi memuluskan langkah salah satu kandidat yang berambisi menjadi Ketua BPW KKSS Kepri, maka ia tidak mengakui kepemimpian figur yang dimaksud.

“Jika ini dilanjutkan, maka kami semua tidak akan pernah mengakui Ketua terpilih dari hasil Muswil yang kita anggap ilegal. Ilegal, kok mau diakui,” tegasnya lagi.

Selain itu, ia juga merasa tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dalam forum. Tak cuma itu saja, Masrur melihat adanya petugas keamanan yang berjumlah ramai, padahal menurutnya muswil itu merupakan salah satu ajang untuk bersilaturahmi secara besar-besaran antar masyarakat di KKSS.

“Saya belum pernah jumpa mubes dengan jumlah keamanan sebesar ini, 47 petugas keamanan dikerahkan. Untuk apa? Ada orang tua yang kami hormati. Kalau disuruh diam, kami pasti diam,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia beserta pengurus menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan KKSS Batam. Pihaknya juga bakal segera menyurati Dewan Pertimbangan dan penasehat KKSS pusat.

“Saya akan bersurat dan somasi pengurus. Kami akan tembuskan ke dewan pertimbangan dan penasehat terkait kejadiann tindakan ketua umum yang merupakan pelanggaran aturan organisasi,” kata Masrur.

Lanjut Masrur, Ketua Umum KKSS yang diharapkan menjadi penengah dan pemberi pencerahan dalam persoalan ini. Malah terkesan berpihak kepada salah satu calon.

“Seorang Ketum yang bijak tidak akan mengambil langkah melanjutkan Muswil tersebut. Melihat sudah ada konflik berefek pecah belah, seharus ia tenangkan. Bukan malah mengambil keputusan diluar aturan organisasi. Itu namanya pemimpin yang otoriter, pemimpin yang suka-suka dia. Seharusnya beliau skorsing Muswil itu. Bila perlu tunda. Apa ini namanya Kerukunan, kekeluargaan. Bohong semua itu,” tegasnya.

Bahkan, sehari sebelum Muswil digelar kata dia. Ketua Umum BPP KKSS mendatangi rumah milik salah satu calon Ketua BPW KKSS Kepri.

“Apa itu etis. Seorang Ketua Umum mendatangi Salah satu calon. Sementara, calon yang kita usung telah meminta bertemu. Tapi tidak digubris. Bahkan luar biasanya. Penasehat BPP KKSS pun sampai turun di Muswil ini. Ada apa? Seperti ada rencana besar sehingga berambisi sekali memimpin KKSS,” beber Masrur.

Dengan kejadian itu, Masrur menyebut, bahwa Organisasi yang ia cintai selama ini sedang berduka. 

“KKSS di Kepri sedang berduka. Karena dari keputusan dan sikapnya Ketum BPP KKSS. Maka tercipta perpecahan di Kepri. Ini akan menjadi sejarah buruk yang akan terus kita ingat. Bahkan acara kita saja. Sampai menyewa seseorang penjaga Muswil yang bukan merupakan Warga KKSS. Ini benar-benar memalukan!,” terangnya.

(Arjuna)