Bayi Perempuan Temuan di Karimun Jadi Rebutan untuk Diadopsi

bayi di karimun jadi rebutan
Ilustrasi. Bayi. Foto: Freepik.com

AlurNews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih terus melakukan pengawasan terhadap bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya di rumah warga Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Karimun, Pandawa Putera Abidin menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Karimun.

Ia mengatakan hingga saat ini sebanyak 20 orang tua telah masuk daftar list adopsi bayi tersebut dan akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk meminta rekomendasi hak adopsi.

Baca Juga: Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Pemukiman Baran Karimun

Ia menerangkan proses adopsi dilakukan mengikuti aturan yang berlaku. Aturan pengangkatan anak atau adopsi telah diatur Dinsos Provinsi dan Dinsos Kabupaten/Kota.

“Nanti tahapannya ada pemeriksaan secara psikologi kepada para calon orang tua asuh, nah baru akan ditentukan siapa yang layak mengadopsi,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Pandawa mengatakan sementara ini sebagai pendataan bayi tersebut akan diterbitkan domisilinya oleh Lurah Baran Timur. Selain itu, pihaknya juga akan meminta status agama bagi bayi tersebut.

“Ini nanti akan dibawa ke Pengadilan Negeri untuk penetapan statusnya,” sebutnya.

Ia menambahkan, hingga empat bulan ke depan bayi perempuan itu akan tetap dalam pengawasan Dinsos sampai proses hak asuh dinyatakan layak.

“Setelah dari Pengadilan Negeri akan dilakukan pengurusan akte kelahiran di Capil sembari menunggu proses kelayakan orang tua asuhnya. Jika orangtua angkat sudah dinyatakan layak akan direkomendasikan ke Dinas Sosial Provinsi untuk sidang PIPA (pengangkatan anak) memerlukan waktu kurang lebih setahun,” kata dia. (Andre)