Anggota Banggar DPRD Karimun Diperiksa Jaksa, Soal Dana Hibah di Dinas Perikanan

Kantor Kejari Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Karimun.

Diketahui, mereka diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun tahun anggaran 2022-2023 silam.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karimun, Rezi Dharmawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota Banggar DPRD Karimun itu dilaksanakan secara bertahap.

“Sudah ada yang diperiksa dan yang lainnya menyusul. Mereka kami mintai keterangan soal pengelolaan sampai anggaran tersebut,” terang Rezi saat dikonfirmasi Alurnews, Selasa (28/5/2024).

Rezi memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun.

Sebelumnya, ia juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan BPKP, lalu ada beberapa saksi juga yang dipanggil. Kasus ini akan terus bergulir,” ujarnya. (Andre)