Mahmoud Abdelaziz Bukan Nakhoda Supertanker MT Arman 114?

MT Arman 114. (Foto: internet)

AlurNews.com – Polemik MT Arman 114 terus memanas. Yang menjadi garis besar adalah siapa sebenarnya nakhoda dari kapal tersebut.

Kuasa hukum terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz, yakni Daniel Samosir, mengatakan bahwa kliennya adalah nakhoda kapal pasca kejadian. Sementara, pada saat kejadian, nakhoda MT Arman adalah yang bernama Rabiyah.

“Terdakwa sebagai kapten setelah kejadian. Kapten tetap satu. Untuk kejadian yang bertanggung jawab adalah Rabiyah. Pasca kejadian yang bertanggung jawab adalah Mahmoud. Jadi kapal dan kargo dalam kendali kapten,” katanya, Selasa (28/5/2024).

Ia menjelaskan, dalam perjara hukum, peristiwanya pada saat kejadian, jadi itulah orang yang harus dimintai pertanggung jawaban, dan bukan setelah peristiwa seseorang itu diminta pertanggung jawaban.

“Waktu kejadian, menurut keterangan terdakwa, Rabiyah adalah kapten kapal tersebut. Seharusnya kapal dan muatannya ini jadi tanggung jawab kapten, dari mana dia bawa ini dan akan kembali ke situ,” ujar Daniel.

Di sisi lain, kapal dan kargo di sita lantaran tidak ada yang mengaku sebagai nakhoda kapal. Namun, Daniel membantah. Hal itu bukanlah berdasarkan hukum, tapi hanya dalih saja yang tidak memiliki legal.

“Harusnya apapun yang disampaikan oleh JPU dalam tuntutan harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan hal-hal yang ditemukan di luar hukum itu sendiri,” kata dia. (Arjuna)