Capai Target Pendapatan, DJP Kepri Perluas Basis Perpajakan

Kanwil DJP Kepri. (Foto: antaranews)

AlurNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan Provinsi Kepri, memperluas basis perpajakan dalam upaya mencapai target penerimaan tahun 2024.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh DJP Kepri dalam mendorong tercapainya penerimaan pajak tahun ini, yaitu meningkatkan kepatuhan sukarelawan wajib pajak.

Dengan melakukan memperluas basis perpajakan bisa membuat wajib pajak yang tidak membayar pajak, menjadi membayarkan kewajibannya.

“Atau bisa lebih jauh lagi teman-teman pajak ikut bantu memikirkan sebagai pendukung bagaimana ekonomi di daerah ini berkembang,” terang Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, Imanul Hakim, Rabu (29/5/2024).

Imanul menerangkan, saat ini DJP Kepri memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp10,3 tiliun, yang mengalami peningkatan dari target tahun 2023 yaitu sebesar Rp9,5 triliun.

“2023 pencapaian penerimaan pajak DJP Kepri berhasil melampaui target dari target Rp9,5 triliun, kita capai Rp9,8 triliun, sekitar 103 persen melampaui target,” ujarnya. (Nando)