Ikuti Penjaringan Bakal Calon Wawako Batam, Jefridin Daftar di Tujuh Parpol

sekda batam dipanggil kejagung
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (Foto: diskominfo Batam)

AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat ini telah mendaftar ke tujub Partai Politik menghadapi Pilkada November mendatang.

Adapun ketujuh parpol tersebut, diantaranya Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, dan Hanura.

“Adalagi dua lainnya, yaitu PKN dan PSI,” terangnya, Senin (3/6/2024).

Ia berharap proses ini bisa menghasilkan hasil yang baik, dan Tim Penjaringannya bisa mengusung Marlin dan Jefridin.

Terkait status sebagai ASN, Jefridin menjelaskan bahwa ketika pencalonannya terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia akan melepas jabatannya sebagai Sekda dan mengundurkan diri. Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 mengamanatkan bahwa ASN yang maju dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU.

Selain itu, Jefridin berencana mengajukan pensiun dini. Usianya saat ini 55 tahun, dan masa kerjanya telah melebihi 20 tahun.

“Pensiun dini saya lakukan jika sudah pasti. Jika ada partai pengusung, diterima KPU, dan disahkan sebagai pasangan, saya akan mengikuti aturan main,” tegasnya. (Nando)