Bupati Aunur Rafiq Serahkan Ratusan SK PPPK Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK PPPK di lingkungan Pemkab Karimun, Rabu (5/4/2024). Foto: AlurNews.com/Andre

AlurNews.com – Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemkab Karimun, Rabu (5/6/2024).

Adapun rincian PPPK yang menerima SK dari Bupati Karimun itu antara lain, 140 orang tenaga teknis, 111 tenaga pendidik (guru) dan 15 orang tenaga administrasi.

Dalam kesempatan itu Aunur menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah dilantik dan mengharapkan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Disetujui MenPAN-RB, Karimun Dapat Jatah 2.369 Kouta CPNS dan PPPK Tahun 2024

“Selamat, kita berharap dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, jaga nama baik korp dan pelajari setiap aturan kerja yang berlaku,” ucapnya.

Diwawancara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong para tenaga honorer di Karimun dapat menjadi PNS atau PPPK.

Ia mengatakan selama tahun 2023 hingga 2024, ribuan orang telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Karimun, baik itu untuk tenaga teknis maupun yang lainnya.

“Kita terus mengusahakan agar seluruh tenaga honorer di Karimun dapat diangkat menjadi pegawai. Tahun 2024 ini Pemkab kembali membuka pendaftaran untuk calon ASN dan PPPK sebanyak 2.253 formasi,” terang dia. (Andre)