Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakor Terkait Dampak Pembangunan Jalan di Batam

Ditlantas Polda Kepri menggelar rakor bersama sejumlah pihak untuk mengatasi dampak permbangunan jalan di Batam, Rabu (5/6/2024). Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri menggelar kegiatan program kerja sama Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka meninjau kembali dampak arus lalu lintas pada pembangunan ruas jalan di Batam, Rabu (5/6/2024).

Kegiatan ini diikuti Kepala BP Batam yang diwakili Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan BP Batam Muhammad Gazali Djajasasmita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah Kelas II Provinsi Kepri, Kepala Jasa Raharja Kota Batam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kasat Lantas Polresta Barelang dan staf Ditlantas Polda Kepri.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto melalui Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby Trisono menjelaskan rakor tersebut untuk mempererat kerja sama antara Ditlantas Polda Kepri dengan sejumlah pihak yang hadir untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kerjasama Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Batam ini merupakan upaya untuk meninjau kembali dampak yang timbul selama masa pembangunan dan pasca pembangunan,” ujarnya.

Meby mengatakan selama masa pembangunan, keamanan perlu diperhatikan melalui SOP dalam pengerjaan jalan oleh penyedia, seperti pemasangan rambu, tanda atau lampu, dan pengaman jalan, karena jika diabaikan, berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Selain itu, kemacetan lalu lintas juga perlu diperhatikan melalui rekayasa dan amdal lalin yang tepat. Pasca pembangunan, kelengkapan jalan seperti rambu dan marka harus segera dipasang bersamaan dengan selesainya pembangunan jalan.

“Agar jalan yang sudah lebar dan bagus tidak dibiarkan terlalu lama tanpa kelengkapan yang memadai,” ujarnya.

Meby juga menekankan, hal utama yang perlu diketahui sebelum membangun ruas jalan yaitu menyiapkan administrasi. Lebih penting lagi, wajib mensosialisasikan informasi ini kepada seluruh pengguna jalan dengan menggunakan media sosial atau elektronik yang ada, agar masyarakat di Kota Batam mengetahuinya sejak dini.

Ia mengatakan saat ini Batam sudah dilengkapi kamera ETLE yang digunakan untuk melakukan penindakan dengan sistem elektronik. (red)