Djoko dan Dandis Pimpin Pansus Ranperda RPJP Batam

Rapat paripurna pembentukan pansus RPJMP Batam. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – DPRD Kota Batam membentuk panitia khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2024-2045, pada rapat paripurna, Rabu (5/6/2024).

Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, didampingi Ketua II, Muhammad Yunus Muda. Tampak juga perwakilan dari pemerintah setempat yang hadir, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin.

Pembentukan Pansus disetujui oleh seluruh legislator. Anggota DPRD Batam Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk menjadi ketua dan wakil ketua Pansus RPJP itu.

Baca Juga: GMKI Batam: Anggota DPRD Main Game Saat Rapat Paripurna Harus Disanksi

Sebelum ditetapkan, Nuryanto meminta ketua-ketua fraksi untuk mengusulkan nama anggota Pansus secara tertulis. Agenda paripurna dilanjutkan, dengan ketersetujuan seluruh dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda itu.

Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur, sapaan akrabnya membacakan nama-nama anggota Pansus pembahasan Ranperda RPJP Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia pun meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota Pansus untuk memilih ketua beserta wakilnya.

“Atas persetujuan peserta rapat, ini (rapat) diskors selama 10 menit,” kata Cak Nur, mengetokkan palu.

Sejumlah legislator yang namanya masuk dalam daftar Pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah mufakat. Setelah 10 menit berlalu, skorsing pun dicabut. Para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur langsung meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi, yang mewakili Pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama yang disebutkan. Seluruh peserta rapat menyetujuinya.

Setelah itu, Ketua DPRD menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan Pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (Arjuna)