Cabuli Anak di bawah Umur, Pria Batam Ditangkap Polres Bintan

Tersangka pelaku pencabulan (tengah) saat ditangkap Polres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

AlurNews.com – Seorang pria cabuli anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Jumat (31/5/2024) ke Polres Bintan.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Bintan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban berada di Batam.

Personel Satreskrim Polres Bintan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bintan menuju Batam dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.

Baca Juga: Dalam Sebulan, Polsek Bintan Timur Tangkap 4 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, korban berhasil ditemukan sedang bersama laki-laki berinisial AP (25) di sebuah kos-kosan di wilayah Nagoya, Batam, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan membenarkan hal tersebut.

“Iya Benar, kami telah menemukan korban sekaligus mengamankan tersangkanya,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Ia menuturkan modus pelaku yaitu memacari korban, mereka berkenalan melalui media sosial. Tersangka membujuk dan merayu korban dan mengatakan korban akan dijadikan istri.

“Korban terbujuk, ia berangkat dari rumah tanpa diketahui orang tua maupun keluarganya menuju Batam, tersangka sudah menunggu di Pelabuhan Punggur Batam,” ungkap AKP Marganda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AP mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban beberapa kali di sebuah rumah kos di batam.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujarnya.

AKP Marganda mengimbau dan berpesan kepada orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari.

“Peran orangtua yang utama dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya, selain itu juga perlu perhatian kita semua, karena anak merupakan amanat undang-undang yang harus dilindungi,” kata dia. (red)