Gubernur Ansar Usulkan Ranperda BUMD Energi Kepri

BUMD energi kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri rapat paripurna dan mengusulkan pendirian BUMD Energi Kepri, Senin (10/6/2024). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com (Advertorial) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri. Rancangan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (10/6/2024).

Ranperda itu diharapkannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja blok migas Duyung.

Menurutnya pendirian BUMD harus memenuhi beberapa ketentuan peraturan pelaksanaan, yaitu PP Nomor 54 Tahun 2017. Pendirian BUMD didasarkan pada dua hal, yakni kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk.

Baca Juga: Gubernur Kepri Raih Penghargaan Top BUMD Award 2023

“Kebutuhan daerah dikaji melalui studi yang mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat. Sedangkan untuk kelayakan bidang usaha BUMD, dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis kelayakan keuangan, dan analisis aspek lainnya,” ujarnya.

Pendirian BUMD ini kata dia bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kepentingan perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan.

Ansar menyebut usulan rencana pendirian BUMD Energi Kepri ini telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Usulan tersebut dilampiri kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, ringkasan laporan keuangan tiga tahun terakhir, dokumen Perda tentang APBD 3 tahun terakhir, dan dokumen RPJMD.

“Dari hasil penilaian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, daerah dapat menyusun rancangan Perda yang mengatur mengenai pendirian BUMD Energi Kepri,” kata Ansar.

Ansar mengajak DPRD Kepri untuk membahas dan mengesahkan Perda Provinsi Kepri tentang pendirian BUMD Energi Kepri. (red)