Sambut Idul Adha, Kejati Kepri Serahkan Hewan Kurban Bagi Masjid Shafwan

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyerahkan enam ekor sapi kurban bagi panitia di Masjid Shafwan, Tanjungpinang, Selasa (11/6/2024). (Foto: Kejati Kepri)

AlurNews.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyerahkan enam ekor sapi kurban bagi panitia di Masjid Shafwan, Tanjungpinang, Selasa (11/6/2024) lalu.

Kajati Kerpi, Teguh Subroto melihat, penyerahan hewan kurban kali ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.

Teguh menambahkan, penyerahan secara simbolis yang dilaksanakan kemarin, merupakan sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta.

“Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting peringatan Idul Adha kali ini,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta. Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama.

Serta makna ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.

Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam,” kata Teguh. (Nando)