SPP Gratis, Komisi II DPRD Provinsi Minta Ditujukan Bagi Siswa Tidak Mampu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin

AlurNews.com, Batam – Komisi II DPRD Provinsi Kepri menyarankan kebijakan SPP gratis bagi siswa tingkat SMA/SMK se-derajat, dapat tepat sasaran dan diberikan bagi siswa yang masuk kategori tidak mampu. 

Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan sendiri diketahui akan menggratiskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sederajat di wilayah mulai Juli 2024 mendatang.

“Bagi siswa kategori mampu tetap melakukan pembayaran SPP, contohnya seperti mereka yang bersekolah di SMAN 1 dan SMAN 3 Batam, yang di mana siswanya rata-rata ke sekolah bawa mobil,” terang Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, Kamis (20/6/2024).

Dirinya menilai, rencana pengalokasian anggaran Rp70 miliar melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai pengganti biaya SPP tidak cukup.

“Anggaran Rp70 miliar memang ada, tapi untuk menggratiskan seluruh sekolah SMA di Kepri ini tidak akan cukup, pasti akan lebih dari Rp100 miliar, karena di sekolah kan ada biaya praktik juga. Saya rasa Rp70 milir ini hanya cukup bagi siswa yang kurang mampu saja,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov agar transparan dalam mengelola anggaran. Serta memiliki inovasi baru salah satunya memberdayakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menyebutkan, SPP yang dibayarkan oleh siswa yang mampu akan masuk ke dalam rekening daerah dan dikelola oleh BLUD. Kemudian, penggunaan uang SPP tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan masing masing sekolah.

“Sehingga, pengalokasian uang SPP ini dapat lebih terkontrol dan optimal, Sekolah juga tidak bisa lagi sesuka-sukanya saja dalam mengalokasikan anggaran SPP,” ujarnya.