Menteri ESDM Pertimbangkan Cabut Izin Wilsus Listrik Zona 1 di Karimun, Ini Sebabnya !

Kepala Bidang ESDM di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Vandarones Purba rapat bersama instansi terkait soal kendala kelistrikan di SPBU Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kendala pengoperasian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Karimun yang belum teraliri listrik telah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Kepala Bidang ESDM di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Vandarones Purba mengaku pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian ESDM guna membahas nasib SPBE Karimun.

“Kemarin sudah ketemu dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bapak Jisman P Hutajulu. Dari hasil pertemuan itu mereka akan pikir-pikir atau mempertimbangkan pencabutan izin usaha kelistrikan (Wilsus) Zona 1 sehingga PLN bisa mengalirkan listrik ke SPBE agar dapat beroperasi,” terang Vandarones, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan Kementerian ESDM juga mengaku tengah dengan perusahaan pemilik izin Wilsus Zona 1 dalam hal ini PT Soma Daya Utama (PT SDU). Padahal izin telah diberikan dari tahun 2014 silam, namun hingga saat ini belum mampu mengaliri listrik ke wilayah yang termasuk dalam Zona 1.

“Padahal dalam minggu ini SPBE tersebut sudah harus beroperasi dan PLN siap memberikan daya listrik untuk kebutuhan pengoperasian, tinggal menunggu surat pernyataan yang memperbolehkan PLN mengaliri listrik kesana (SPBE-red),” jelasnya.

Dikatakan dia, pada tahun 2018 lalu, pernah diterbitkan surat pernyataan yang memperbolehkan PLN untuk mengaliri listrik ke pemukiman masyarakat lantaran pihak pemilik izin belum beroperasi.

“Di sini PLN hanya ingin membantu, karena kondisinya mendesak. Kami minta ini dipertimbangkan oleh pemilik izin Wilsus Zona 1, karena ini untuk kepentingan masyarakat luas terlebih persoalan gas LPG 3 kilogram yang tidak ada habisnya,” ujarnya. (Andre)