Kemenag Minta KUA Edukasi Bahaya Judi Online kepada Calon Pengantin

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Saadi. Foto: Kemenag.go.id

AlurNews.com – Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Saadi meminta Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan edukasi bahaya judi online kepada para calon pengantin.

Pihaknya akan memberikan instruksi khusus kepada penghulu atau penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.

Ia mengatakan KUA telah memberikan pembekalan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga.

Baca Juga: Kemenag Kepri Gelar Tanjak Expo, Dorong Ekonomi Umat dan UMKM Batam

Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar, Jumat (21/6/2024) dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ujarnya.

Ia menyebut dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online.

Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari.

Anwar menambahkan, problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. Masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga. (red)