DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai rapat paripurna, Rabu (26/6/2024). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – DPRD Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran (TA) 2023.

Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/6/2024).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Ansar.

Dalam pidatonya ia menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33 dari total pendapatan daerah. Sementara realisasi pajak daerah mencapai 105,56 dari target yang ditetapkan.

Ansar menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.

Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ansar menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegasnya. (red)