DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

DPRD Batam Rapat Paripurna Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pertanggungjawaban anggaran daerah yang dilaksanakan Pemko Batam pada tahun 2023, akhirnya diterima oleh DPRD Kota Batam dengan mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (26/06/2024) sore.

Pengesahan Perda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto SH MH.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Sekdako Jefiridn Hamid mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi. Terlihat hadir sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Juru Bicara Banggar, Aman meyampaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tengang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permedagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, yang merupakan aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.

“Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dapat dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi dimana secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” terangnya.

Lebih jauh, anggota Dewan dari PKB itu juga memaparkan dalam membahas substansi Ranperda berkenaan, pihaknya memanfaatkan data, temuan dan rekomendasi BPK tahun 2023.

Selain itu, juga menggunakan informasi dalam LKPD sebagai bahan mengevaluasi kebijakan pegelolaan daerah baik dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi.

Diungkapkan pula oleh Aman bahwa berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023 bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 3,1 trilyun lebih atau teralisasi 94,4 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 trilyun lebih atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu Aman juga memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang dapat disaksikan pada layar yang tersedia di ruang sidang paripurna. Secara khusus Laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah.

“Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan ini,” tegasnya. (Nando)