Ombusman RI Rekomendasi Penggunaan TPS di Bandara Hang Nadim Batam

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat meninjau Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (27/6/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ombusman RI merekomendasikan Bea Cukai Batam agar mengoperasionalkan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Global Bersama, pihaknya menemukan bahwa lokasi tersebut tidak digunakan sejak pembangunan dua tahun lalu.

“Ada beberapa persoalan di dalamnya. Tapi yang menjadi fokus Ombudsman adalah, pembangunan ini kan menggunakan APBN, maka secara aturan harusnya TPS ini segera dijalankan,” jelas Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan TPS harus dilengkapi dengan pemasangan informasi kode HS suatu barang, dan informasi terkait besaran hitungan tarif.

“Sehingga penyampaiannya transparan. Tadi kami melihat, kalau ada persoalan pengaduan, itu masih minim,” lanjutnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal menyebut saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman itu nantinya akan jadi masukan perbaikan layanan.

“Kami berterima kasih ke ombudsman atas saran dan masukan untuk perbaikan untuk kedepannya,” ujarnya.

Rizal menyebut terkait Elektronik custom deklarasi pihaknya akan mengupayakan hal tersebut dan mengkoordinasikan dengan Dirjen Bea Cukai.

“Elektronik custom deklarasi akan kita lihat apakah bisa kita upayakan. Kita akan koordinasi dengan pihak terkaitnya. (Nando)