KPU Batam Terima Dana Hibah Pilkada Tahap II Sebesar 60 Persen

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap II sebesar 60 persen dari Pemko Batam. Yakni sebesar Rp23,9 miliar.

“Awal Juni 2024, KPU Kota Batam telah menerima pencairan tahap II Sementara 40 persen. Sisanya telah diterima sebelumnya pada akhir tahun 2023 setelah penandatanganan NPHD pada 9 Nov 2023 lalu tahap I,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, Senin (1/7/2024).

Pengalokasian terbesar hingga 60 persen itu untuk honorarium. Sisanya untuk kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan/Bimbingan Teknis, Monitoring, Pembentukan dan Pembubaran PPK, PPS, KPPS, dan PPDP dan sebagainya.

“Biasa yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi.

Diakuinya berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Pemko Batam, honorarium KPU Batam yang akan dianggarkan adalah sebagai berikut, pertama, honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dan Sekretariat PPK. Kedua, honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.

Ketiga, honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas. Keempat honorarium Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Mawardi mengaku, awalnya KPU Batam mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada seberar Rp 74 miliar. Lalu Pemko melakukan rasionalisasi, angka yang didapat menjadi Rp43 miliar.

Setelah itu, KPU Batam bersama TAPD Pemko Batam rapat kembali pada 25 Mei 2023 lalu. Berdasarkan rapat tersebut ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemko Batam.

Di antaranya, biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp93.200.000, sewa gedung kantor PPK sebesar Rp324.000.000 dan perjalanan dinas sebesar Rp432.964.000. Sehingga total yang tidak diakomodir Rp1.689.164.000.

“Sehingga Final total anggaran Pilkada jadi Rp39 miliar,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung mengaku, Anggaran Pilkada 2024 totalnya senilai Rp53.950.800.000. Diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam senilai Rp39.160.800.000 dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam senilai Rp14.800.000.000.

Dalam APBD-P 2023, sudah dianggarkan 40 persen. Adapun peruntukkannya untuk KPU senilai Rp. 15.660.320.000 dan Bawaslu senilai Rp5.920.000.000. 

Sementara untuk 2024 mendatang dianggarkan 60 persen. Adapun peruntukkannya untuk KPU sebesar Rp.23.490.480.000 dan Bawaslu Rp8.880.000.000. (Roma)