Pesan Humanis Kapolresta Barelang dan Empat Kasus Penting Selama Menjabat

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (roma/alurnews.com)

AlurNews.com, Batam – Diujung jabatannya sebagai Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan ada empat kasus besar yang berhubungan dengan masyarakat. Selama dirinya bertugas di Kota Batam dengan waktu 2 tahun 6 bulan.

Kasus pertama, setelah 2 minggu serah terima jabatan di Kepri, ia dihadapkan dengan persoalan menara sutet di Perumahan dekat Bandara. Ada 45 sutet dari Galang sampai dengan Nongsa.

Di Nongsa akan dibuat Gardu listrik untuk penambah daya. Hal ini dikarenakan wilayah tersebut termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Bandara Hang Nadim. 

Setelah pendekatan dengan masyarakat, selama 8 tahun tower tidak berdiri, akhirnya 5 tower berdiri dan sudah berjalan. 

Kasus kedua, Polresta Barelang bersama Forkopimda juga berhasil menuntaskan persoalan di Kampung Aceh. Mulai dari kasus judi ilegal, narkotika dan lainnya.

“Kita ratakan tempat perjudian di Kampung Aceh,” katanya di Loby Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024).

Ketiga kasus penertiban Tangki Seribu. Polresta Barelang berhasil membantu pemerintah untuk melakukan penertiban permukiman di Tangki Seribu secara humanis. Saat ini sudah tertib, lantaran sebelumnya warga sudah tinggal selama puluhan tahun.

Keempat kasus Rempang Eco City. Pihaknya hingga saat ini mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini perintah dari pusat lantaran wilayah tersebut akan dibangun sebagai kota industri dengan investasi Rp 170 Triliun lebih.

“Semoga apa yang saya lakukan bisa diterima di masyarakat,” katanya.

Ia juga berpesan kepada Kapolres yang baru untuk menghadapi kasus Rempang dengan humanis. Pasalnya saat meninggalkan posisi tersebut, persoalan Rempang Eco City masih terus diselesaikan.

“Semoga di Kapolres yang baru persoalan Rempang bisa selesai dengan baik,” katanya.

Seperti diketahui Komisaris Besar Polisi atau disingkat Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto merupakan seorang perwira menengah (pamen) di dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penunjukan Nugroho sebagai Kapolresta Barelang sudah berlangsung sejak bulan Januari 2022, menggantikan Kombes Pol Yos Guntur.

Nugroho Tri lahir di Madiun, Jawa Timur (Jatim) dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2000. Karirnya di kepolisian Indonesia sudah cukup panjang dan beragam, dengan sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara yang pernah diemban.

Selama kariernya, Nugroho pernah menjabat sebagai Kapolres Binjai dan sebagai Komandan Batalyon A Brimob Polda Sumut. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai Wadansat Brimob Polda Jateng.

Pada Januari 2022, Nugroho Tri Nuryanto diangkat sebagai Kapolresta Barelang, menambah deretan jabatan penting yang pernah dipegangnya. Dirinya diangkat dalam jabatan baru sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Penggantinya adalah Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si, mantan Kapolresta Tanjungpinang kini menjabat Kapolresta Barelang.

Heribertus Ompussungu lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 ini menggantikan Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., yang bakal menempati jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mutasi Kapolresta Tanjungpinang dan Kapolresta Barelang ini tertuang dalam telegram Kapolri Nomor: ST/1237/VI/KEP./2024 tertanggal 25 Juni 2024. (uly)