AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau akan mengadakan kegiatan nikah massal pada bulan Juli 2024 ini.
Kegiatan nikah massal tersebut nantikan akan dipusatkan di Kantor Kejari Karimun. Nikah massal itu akan difasilitasi secara gratis dan terbuka untuk masyarakat umum.
Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24.
“Pendaftarannya sudah resmi dibuka hari ini sampai tanggal 19 Juli mendatang. Jadi silahkan masyarakat yang ingin mendaftar, karena kegiatan ini gratis dan dibuka untuk umum,” ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Dikatakan dia, untuk teknisnya, setelah pasangan melakukan pendaftaran berkas-berkas tersebut akan diverfikasi oleh Pengadilan Agama dan jika telah sesuai ketentuan, Kementerian Agama melalui KUA akan mengeluarkan surat resmi.
Lebih lanjut Rezi, pasangan yang telah terdaftar dan akan mengikuti nikah massal tersebut akan diberikan fasilitas berupa mas kawin, gratis biaya nikah, dekorasi dan foto.
“Kegiatan ini kami adakan juga untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang bagaimana nikah yang legal dan sesuai dengan ketentua agama dan pemerintah,” sebutnya.
Bagi masyarakat atau pasangan yang berminat melakukan pendaftaran, informasi lanjutan dapat menghubungi kontak panitia kegiatan di 0813-6496-0271. (Andre)