
AlurNews.com – DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan setelah DPRD menerima pengajuan rancangan APBD Perubahan itu dari Wali Kota Muhammad Rudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (3/7/2024) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Muhammad Rudi hadir langsung menyampaikan rancangan perubahan APBD berkenaan.
Saat membuka paripurna ini, Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.
Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Pada rapat paripurna ini Wali Kota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024,” ungkap Kamaludin.
Dalam penyampaiannya, Rudi menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun angaran 2024 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.
Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam hari itu. Pertama, kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp 3,4 trilyun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen.
Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp1,712 triliun menjadi Rp Rp1,755 triliun atau naik 2,48 persen.
Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula Rp1,728 triliun lebih menjadi Rp1,938 triliun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp68 juta lebih.
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp3,8 triliun lebih.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” ungkap Rudi.
Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp2,8 triliun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp3,096 triliun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen.
Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp635 juta lebih menjadi Rp707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp43 miliar menjadi Rp5,4 miliar lebih atau turun 87,24 persen.
Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp95 miliar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp115 miliar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.
Kenaikan ini, kata dia, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudi menutup penyampaiannya. (Nando)