AlurNews.com – Polres Karimun mendapat penghargaan kategori pelayanan publik prima, Selasa (9/7/2024). Pelayanan publik di Polres Karimun diakui sangat baik di lingkup jajaran Polres, Polresta, Polrestabes, serta Polres Metro di seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di The St. Regis Jakarta, Rajawali Place, Jalan HR Rasuna Said Kavling B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono menerima langsung penghargaan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Jabatan Kapolsek hingga Kasat di Polres Karimun Dimutasi, Berikut Namanya
Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi dari Kemenpan RB terkait kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Polri seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Karimun menerima penghargaan ini.
“Di antaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,” kata dia.
Fadli mengatakan Polres Karimun mendapat nilai A kategori pelayan publik dengan nilai indeks 4,79. Nilai itu sangat membanggakan karena ada 310 Polres lingkup Polri yang turut dinilai.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Karimun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Karimun yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat,” kata Fadli. (red)