Pria di Karimun Alami Pengeroyokan Usai Pesan Wanita Panggilan, Ini Penyebabnya !

Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial GB mengalami pemukulan atau pengeroyokan usai memesan wanita panggilan di salah Hotel. (Foto: tangkapan layar video)

AlurNews.com – Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial GB mengalami pemukulan atau pengeroyokan usai memesan wanita panggilan di salah Hotel.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat korban memesan wanita panggilan melalui aplikasi dengan bayaran Rp250 ribu. Setelah bertemu di kamar hotel dan mengambil uang pria tersebut, wanita itu justru beralasan ingin pulang dan tak jadi melayani.

Beranjak dari itu, terjadi cekcok dari kamar hingga keluar Hotel. Tak berselang lama pria itu secara tiba-tiba diserang oleh 3 laki-laki dan 1 orang wanita, sehingga terjadi aksi pengeroyokan.

“Dari aksi pengeroyokan itu kami berhasil mengamankan empat pelaku yakni berinisial GA (21), JP (22), Z (29) dan D (20),” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Diketahui aksi pengeroyokan itu sempat direkam oleh salah seorang warga di lokasi. Kejadian itupun sempat viral di media sosial (medsos).

Dikatakan dia, akibat pengeroyokan itu korban mengalami pemukulan dibagian wajah, kening dan punggung belakang. Karena tak terima korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku ini. Keempat pelaku diamankan di kawasan Kota Batam kareka sempat ingin melarikan diri.

“Adapun modus para pelaku melakukan pengeroyokan itu karena tidak terima uang yang sudah diberikan ke wanita atau yang tak lain rekannya ini diambi kembali,” ucap Debby.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (Andre)