AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuka layanan pendaftaran daftar berlangganan di lobi Kantor DPRD Batam, Rabu (10/7/2024) pagi. Kegiatan ini menarik perhatian para anggota DPRD Batam.
Salah satunya anggota DPRD Batam, Muhammad Rudi yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra yang tampak mendaftarkan tiga unit mobil miliknya.
Rudi menyebut ikut berlangganan, guna mendukung program Pemerintah Kota Batam dalam menyukseskan penerimaan daerah dari parkir.
“Hari ini saya daftar parkir berlangganan. Ada tiga mobil yang saya daftarkan untuk berlangganan,”
Ia menyampaikan parkir berlangganan ini berlaku selama satu tahun ke depan, atau hingga Juli 2025 mendatang.
Rudi menyampaikan biaya parkir berlangganan ini cukup murah, dibandingkan dengan biaya parkir harian.
Selain itu, pihaknya juga mendukung penerapan parkir berlangganan ini, dalam rangka menekan kebocoran penerimaan retribusi parkir.
“Tadi saya sudah bayarkan untuk tiga kendaraan roda empat. Satu mobil itu dikenakan biaya berlangganan Rp600 ribu per tahun,” terangnya.
Program parkir berlangganan ini lebih baik tentunya, untuk menyokong penerimaan daerah. Ia berharap masyarakat juga turut menyukseskan program ini.
“Tadi sudah disampaikan oleh petugas Dishubnya. Kalau saya masih ditagih, saya akan lapor. Jukir akan ditindak. Jangan sampai sudah bayar, jukir masih narik juga,” ujarnya. (Nando)