AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengaku bahwa Pemko Batam masih memiliki pekerjaan rumah (PR) penerapan non tunai di sejumlah retribusi daerah. Ia menyampaikan saat ini masih ada dua tugas berat Pemko Batam untuk non tunai.
Pertama penerapan non tunai di retribusi persampahan. Dan yang kedua retribusi parkir tepi jalan.
“Saya ajak perbankan juga mau mendukung dan berinovasi untuk menciptakan non tunai di dua retribusi ini,” kata Jefridin usai menghadiri penandatangan PKS bersama perbankan di Kota Batam, Jumat (12/7/2024).
Diakuinya dua objek retribusi tersebut memiliki potensi penerimaan daerah yang luar biasa. Sehingga penting sekali mendapat dukungan non tunai.
Ia menyebutkan untuk retribusi parkir tepi jalan diproyeksikan bisa mencapai Rp35 -40 miliar pertahun. Namun faktanya, setiap tahun hanya mampu Rp15 miliar.
Sementara untuk retribusi sampah tidak jauh berbeda. Meskipun harus sejalan dengan pelayanan, namun retribusi sampah bisa lebih optimal dibanding yang ada saat ini.
“Satu tahun kita bisa dapat Rp40 miliar lebih. Kalau bisa non tunai akan sangat baik sekali,” harapnya.
Untuk itu, ia mengajak perbankan untuk membantu Pemko Batam dalam mendukung penerapan non tunai pada dua retribusi tersebut.
“Terutama untuk parkir. Karena kebocorannya luar biasa. Jadi perlu optimalisasi kinerja, agar PAD retribusi parkir bisa meningkat dari sekarang,” katanya. (roma)