Airlangga Pastikan Pembangunan Rumah Warga Terdampak Rempang Eco-City Tetap Berjalan

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers paska pertemuan tertutup membahas PSN Rempang Eco-City (alurnews.com/rul)

AlurNews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto memastikan kesiapan untuk pembangunan rumah dan infrastruktur bagi warga terdampak pengembang Rempang Eco-City tetap berjalan secara bertahap. Hal tersebut disampaikan Airlangga usai menghadiri pertemuan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kami rapat terkait perkembangan PSN termasuk PSN di Rempang. Pada prinsipnya berbagai hal telah dibahas terutama untuk ketersediaan anggaran, kesiapan untuk pembangunan rumah dan infrastruktur, serta juga rencana investasi ke depan,” kata Airlangga, Jumat (13/7/2024)

Ia juga meminta kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri untuk secara rutin melakukan koordinasi agar realisasi dari pengembangan PSN yang ada di wilayah setempat bisa terealisasi.

“Tentunya dari kementerian terkait PUPR, KLHK untuk menyelesaikan hal-hal yang diperlukan terutama untuk ketersediaan lahan, baik itu dari perizinan KLHK untuk luas lahan yang bisa dibuat HPL, artinya akan disiapkan untuk menjadi HGB,” ujarnya.

Ia melanjutkan untuk di wilayah Kepri terdapat beberapa PSN dan KEK, seperti di PSN Rempang, Tanjungsauh, Pulau Nipah, KEK Nongsa, hingga KEK MRO.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menargetkan sebanyak 100 rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City selesai pada September 2024.

“Kami optimistis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam keterangan yang dikutip Selasa.

Hingga kini BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.

Tuty menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City. (roma)