AlurNews.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau menggelar patroli dan pengawasan di pelabuhan rakyat.
Diketahui, pengawasan itu dilakukan terhadap sejumlah pelabuhan rakyat yang dijadikan sebagai tempat bongkar muat barang yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kasatpolairud Polres Karimun, Iptu Sarianto menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah atau mengantisipasi penyeludupan barang-barang ilegal ke Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Bawa Sabu dan Heroin dari Malaysia, WN Malaysia Diringkus di Pelabuhan Karimun
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat,” jelas Iptu Sarianto, Minggu (14/7/2024).
Disebutkannya, dari hasil pengawasan dan pendataan yang dilakukan di lapangan, pihaknya hanya mendapati sejumlah kapal bermuatan buah, gula dan sayur.
“Selama pengawasan berlangsung kami tidak menemukan adanya barang-barang ilegal, hanya kapal dengan muatan buah, sayur hingga gula,” terangnya.
Disela-sela itu, petugas Satpolairud Polres Karimun juga memberikan himbauan kepada pengurus kapal, agen pelayaran dan nahkoda agar mengikuti aturan perizinan dan dokumen kapal yang berlaku. (Andre)