Fasilitas untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada Kepri Terjamin

Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: internet)

Alurnews.com – Komisi Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan memenuhi fasilitas untuk pemilih disabilitas di Pilkada 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri Muhammad Sjahri Papene.

Pihaknya berupaya dengan memberikan Bimtek kepada KPPS agar para pemilih dari kaum disabilitas dapat diberikan tempat dan fasilitas khusus.

Berdasarkan catatan dan evaluasi pada Pemilu 2024 lalu, masih ada beberapa TPS yang belum memiliki fasilitas khusus untuk disabilitas, terutama disabilitas tuna rungu.

“Jadi mungkin nanti akan kami rapatkan internal untuk membimtek KPPS agar yang tuna rungu ini diberikan tempat yang dekat dengan kotak suara, sehingga saat dipanggil dan mudah diakses oleh petugas dan menuju ke kotak suara,” ujar Sjahri, Senin (15/7/2024).

Ia menyebutkan, permasalahan yang ditemui oleh KPU yaitu juru bicara untuk tuna rungu terbagi dua jenis.

“Ini mungkin juga menjadi catatan kami sehingga disabilitas ini pada saat di TPS tidak terkendala dengan pemenuhan hak suara,” ujar Sjahri.

Dengan begitu, Sjahri mengimbau seluruh masyarakat Kepri memberikan informasi yang akurat kepada pantarlih pada saat proses coklit, agar penyusunan TPS sesuai dengan kondisi pada pemilih.

“Makanya pas dicoklit ini perlu masyarakat ini memberikan informasi yang benar-benar akurat ke pantarlih. Sehingga nanti saat menyusun TPS ini sesuai dengan kondisi para pemilih, akan kami siapkan juga fasilitas yang memang dibutuhkan disabilitas,” ujarnya. (rul)