Kejari Karimun Bedah Tiga Rumah Tak Layak Huni di Desa Pongkar

Dalam rangka menyambut Hari Bhkti Adyaksa, Kejari Karimun melakukan bedah rumah tak layak huni. Foto: alurNews.com/Andre

AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melaksanakan kegiatan bakti sosial bedah rumah tak layak huni di kawasan Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Program bedah rumah terhadap tiga rumah warga itu diketahu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kejari Karimun dalam menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24.

Kegiatan bedah rumah itu turut dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Kejari Karimun Priyambudi dan sejumlah instansi terkait.

Kepala Kejari Karimun Priyambudi mengatakan dalam rangka sempena HBA ke-64 itu, Kejari Karimun berkolaborasi dengan pemerintah daerah, seperti halnya bedah rumah ini.

“Ada tiga rumah yang kami berikan program bedah rumah tak layak huni ini, tentunya kami berharap apa yang kita berikan ini dapat membantu masyarkat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemberian bantuan program ini diberikan kepada masyarakat dalam kategori ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan bantuan merehab rumah.

“Pendataan penerima ini dari tingkat RT dan RW serta dibantu pihak Lurah dan Camat setempat, jadi mereka yang menilai kemudian nama-namanya masuk ke kami,” terangnya.

Di waktu yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Karimun atas program-program yang menyentuh langsung masyarakat seperti ini.

“Program-program yang dilaksanakan Kejari Karimun ini sangat menyentuh langsung masyarakat, untuk itu patut kita apresiasi dan ucapakan terima kasih. Kami juga mengucapkan selamat menyambut Hari Adhayaksa ke-64 dan selamat ulang tahun ke-24 kepada Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,” sebut dia. (Andre)