AlurNews.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pelabuhan Roro Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun berinisial M (18) dinyatakan meninggal dunia, Rabu (17/7/2024).
Korban sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Benar korban meninggal dunia sekitar pukul 17.50 WIB,” ucap Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri.
Baca Juga: Tabrakan Truk vs Motor di Karimun, Korban Alami Patah Kaki hingga Luka di Kepala
Diketahui, korban terlibat tabrakan dengan satu unit truk atau lori saat hendak mengantarkan katering makanan ke konsumennya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dengan kategori berat yakni luka robek di bagian kepala dan patah tulang kaki.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas telah terjadi di kawasan Jalan Pelabuhan Roro Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu (17/7) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor (pemotor) dan truk. Saat kejadian truk atau lori yang dikendarai oleh pria berinisial S itu pun terbalik dan masuk ke semak belukar usai mengalami tabrakan. (Andre)