750 Kendaraan di Batam Daftar Program Parkir Berlangganan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim (alurnews.com)

AlurNews.com, Batam – 750 kendaraan di Kota Batam sudah mendaftarkan program parkir berlangganan. Dari 750 kendaraan yang mendaftar, kendaraan roda empat mendominasi sebanyak 544 unit, kendaraan roda dua sebanyak 75 unit, dan kendaraaan roda enam sebanyak 138 unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.

“Namun stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” ujar Salim, Kamis (18/7/2024).

Ia menambahkan sosialisasi secara intensif juga dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan ketentuan mengikuti program parkir berlangganan.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam untuk melakukan pendaftaran,” katanya.

Adapun tarif parkir berlangganan dengan biaya tahunan sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, Rp600.000 untuk roda empat, dan Rp750.000 untuk roda enam.

“Tentunya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor distribusi parkir,” ujarnya. (rul)