Calon Anggota DPRD Natuna Terpilih Baru Tujuh Orang Yang Melaporkan LHKPN

Kantor KPU Natuna. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dari 20 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang terpilih sampai saat ini baru 7 orang yang menyerahkan surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna.

Adapun syarat penyerahan surat laporan tanda terima tersebut 21 hari sebelum pelantikan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, Raja Devi Alfitra mengatakan batas waktu akhir penyerahan LHKPN pada 12 Agustus.

“Apabila hingga 12 Agustus 2024 Anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN ke KPU, kami tidak akan mengajukan nama anggota DPRD terpilih ke Bupati Natuna melalui Sekretaris Dewan (Sekwan),” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Pelantikan anggota DPRD dilaksanakan pada 2 September 2024.

“Yang melantik bukan dari kami, tetapi ada syarat di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maka nama yang belum melaporkan LHKPN tidak umumkan,” kata Devi.

Ia melanjutkan, LHKPN ini bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi memang wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tanda terimanya diserahkan ke KPU Natuna.

“Terkait ini kami sudah menyurati dan memberitahu batas akhir penyerahan bukti LHKPN kepada anggota DPRD Natuna terpilih,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihaknya berencana untuk mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan partai politik (parpol) dan mengundang Sekwan pada Jumat (19/7/2024). Dalam Rakor tersebut akan ditekan lagi agar anggota dewan terpilih segera menyerahkan LHKPN nya.

“Karena ada halangan untuk sementara kami tunda dulu, dan rencananya diadakan Senin (22/7/2024) mendatang,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ada beberapa anggota DPRD terpilih yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK, namun belum ada tanda terima untuk diserahkan ke KPU Natuna. Namun informasi terkait hal ini bukan hanya terjadi di Natuna saja tetapi secara nasional.

“Mungkin karena penyerahan di seluruh Indonesia maka KPK juga betul-betul meneliti, baru mereka terima dan itu yang biasa membuat lama,” ujarnya. (Fadli)