AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Transnational Organized Crime (TOC) atau Kejahatan Terorganisir Transnasional.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh pelajar tingkat Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan guru di Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengungkapkan kegiatan ini diadakan sebagai bentuk upaya preventif penyebaran informasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada generasi muda.
Menurut dia, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pehamanan mengenai kejahatan sektoral dalam menghadapi tantangan keamanan global.
“Kami tahu kejahatan terorganisir lintas batas seperti perdagangan manusia, peredaran narkona dan jual beli senjata ilegal merupakan ancaman serius, untuk itu kami berikan pehamanan kepada mereka terkhususnya generasi muda,” ungkapnya, Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut Zulmanur, selama sosialisasi berlangsung diskusi mendalam mengenai pengenalan tanda-tanda kejahatan teroganisir dan strategi pencegahannya menjadi fokus utama.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemberian informasi dan pencegahan terhadap TOC yang dapat menjadi ancaman serius bagi pelajar di usia produktif yang tentu berpotensi terdampak dari bahaya TOC tersebut,” ujarnya. (Andre)