AlurNews.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Natuna mengajukan pengadaan satu unit mobil damkar baru untuk meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Natuna, Syawal Saleh mengatakan, saat ini dari 4 unit mobil damkar yang ada di Natuna, 2 di antaranya sudah mengalami kerusakan karena usia yang sudah tua.
“Mobil kami kan ada 4 tetapi yang masih dianggap layak ada 2, dan yang 2 lagi hanya bisa untuk membantu menyuplai air saja, dikarenakan pompa sedotnya sudah rusak,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Syawal menjelaskan bahwa mobil damkar umumnya perlu diganti setelah usia lebih dari 5 tahun. Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan mobil damkar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna yang dilakukan untuk pengadaan tahun 2025.
“Jadi kami ajukan pengadaan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Kabupaten Natuna untuk satu unit mobil damkar baru. Ini juga telah menjadi prioritas Bupati Natuna,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan proposal ke Pemerintah Pusat untuk memperoleh mobil damkar hibah, meskipun prosesnya terkadang memerlukan waktu dan ketersediaan yang terbatas.
“Karena sifatnya masih terbatas, dan antre. Jadi kami belum dapat giliran mobil damkar dari pusat yang melalui hibah mobil pemadam dari luar negeri,” katanya. (Fadli)